
Penyematan siswa baru oleh kepala sekolah,
Sudah tidak zaman lagi kegiatan penerimaan siswa baru hususnya smk/sma dengan kegiatan perploncoan, Dalam Permendikbud Nomor 18 2016 sekolah dilarang melakukan atau mengospek siswa dengan kegiatan yang tidak bermanfaat apalagi kegiatannya mengandung kekerasaan atau perpeloncoan. Kegiatan dan aktivitas pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus betul-betul mengandung dan mendukung kegiatan yang mendidik.

ceramah dari Kementrian Agama Kabupaten Gianyar

polisi memberikan arahan kepada calon siswa baru
Kegiatan MPLS yang di lakukan SMK Pariwisata PGRI Ubud, hanya berlangsung 3 hari,Dengan kegiatan di hari pertama adalah upacara pembukaan dan pengenalan guru-guru yang mengajar di SMK Pariwisata PGRI Ubud, dilanjutkan di hari kedua dengan kegiatan LKBB yang langsung di latih oleh instansi kepolisian, dan di hari ketiga di tutup dengan kegiatan tirta yatra di pura Telaga Tawang yang bertepat di desa sidemen karamgasem.